Visa JEPANG
PERSYARATAN PEMBUATAN VISA JEPANG REGULAR
- Passport baru masa berlaku minimal 7 bulan dan paspor lama jika ada
- Foto copy KK (Kartu keluarga)
- Foto copy Ktp
- Foto copy surat nikah
- Foto copy akta lahir (bagi anak – anak)
- Surat keterangan sekolah (bagi pelajar)
- Rekening koran 3 bulan terakhir harus ada stempel basah dari bank yang bersangkutan (min saldo 50jt)
- Surat sponsor dari perusahaan di Indonesia dari tempat bekerja ( dalam bahasa Inggris )
- Copy SIUP/NIB (jika pemilik perusahaan)
- Foto uk 3.5 x 4.5 latar belakang putih @2lembar
- Printout Tiket
- Hotel konfirmasi selama perjalanan
- Form data diri
PERSYARATAN EVISA/WAIVER
- Scan paspor asli mas berlaku minimal 7 bulan
- Scan sampul paspor
- Scan pengesahan hal ke 4 & 5
- Informasi Kontak
Alamat :
No Hp :
Email :
Catatan :
- Jika dalam rangka perjalanan Bussiness, mohon dilampirkan Surat Undangan (Invitation Letter)
- Persayaratan dapat berubah sewaktu-waktu dari kedutaan, dan Kedutaan berhak meminta tambahan kelengkapan lainnya apabila diperlukan
- Apabila visa ditolak biaya visa tidak bisa dikembalikan/hangus
- GALAwisata hanya bertindak sebagai perantara pada proses aplikasi, Galawisata tidak bertanggung jawab akan hasil yang diberikan oleh Kedutaan Besar bersangkutan berkaitan aplikasi visa, dikabulkan atau tidak aplikasi tersebut adalah HAK KEDUTAAN BESAR negara bersangkutan.
HARGA
| Tipe Visa | Prose | Harga | Formulir |
|---|---|---|---|
| VISA REGULER | ± 7 - 10 Hari kerja | Rp 1.250.000 |
FORM DATA DIRI |
| EVISA | ± 3 - 5 Hari Kerja | Rp 350.000,- |
- Harga Diatas Dapat Berubah Sewaktu-waktu Tanpa Pemberitahuan
- Harga Diatas Belum Termasuk VAT 1%
